Judul : Tinjauan Hukum Islam terhadap kedudukan jaksa dalam pembatalan perkawinan (Studi pasal 26 UU No. 1 tahun 1974).
Kata Kunci : Pembatalan pernikahan , Nikah mut’ah, Nikah sighor, Wali nikah, Syarat nikah
Tinjauan Hukum Islam terhadap kedudukan jaksa dalam pembatalan perkawinan
Labels:
munakahat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment